Aniaya Pacar Hingga Lebam, Pemuda Ini Diringkus Polsek Kusan Hilir

Aniaya Pacar Hingga Lebam, Pemuda Ini Diringkus Polsek Kusan Hilir

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Tim Reskrim Polsek Kusan Hilir yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Badruddin, S.H., berhasil menangkap pelaku penganiayaan pada Kamis (23/5) di Jl. 7 Februari, Gang Kaca Piring, Rt.02, Kelurahan Kota Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan kasus penganiayaan yang terjadi pada Kamis (16/5) pagi yang dilaporkan oleh korban yakni IP.

Menurut laporan, insiden bermula saat IP mendatangi rumah MKS untuk menanyakan dugaan percakapan MKS dengan perempuan lain.

Korban yang berusaha membangunkan pelaku dari tidurnya sempat terjadi adu mulut hingga korban memukul pelaku untuk mendapatkan jawaban.

Namun, pelaku bereaksi dengan memukul korban bertubi-tubi di bagian kepala dan wajah.

“Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar di kepala dan wajah, serta luka robek di bibir atas,” ungkap Kasi Humas Polres Tanbu Iptu J. Sinaga, Jumat (24/05/2024).

Menerima laporan dari korban, pihak Polsek Kusan Hilir segera bertindak dengan mendatangi lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan bukti yang terkumpul, pelaku MKS, yang merupakan warga Jln. Veteran Rt.007 Desa Baroqah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Selain pelaku, barang bukti yang diamankan di antaranya satu lembar baju daster berwarna biru putih dan satu lembar jaket parasut berwarna biru putih merah.

Akibat perbuatannya, pelaku telah ditangkap di Polsek Kusan Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut atas tindak pidana penganiayaan yang melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP. (*/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top