Dalam 2 Hari Amankan 3 Pengedar dengan Ratusan Pil Koplo

Dalam 2 Hari Amankan 3 Pengedar dengan Ratusan Pil Koplo

Obsesirakyat.com, Nganjuk – Dapat laporan warga yang diresahkan dengan adanya tempat nongkrong yang dibuat mabuk, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nganjuk beserta anggota Reskrim Polsek Nganjuk Kota lakukan patroli dan Pemeriksaan di Warung kopi angkringan ‘Mbah Singo’ di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Kauman, Kecamatan Kota sekitar pukul 14.30 WIB, Jumat(18/10).

Setelah dilakukan penggeledahan, di dalam saku jaket merah milik Robert Dwi S(32) asal Jalan Pandean, Desa Ngebruk, Kecamatan Sumber pucung, Malang, ditemukan 94 butir pil koplo jenis dobel L yang disimpan dalam kemasan plastik besar dan dimasukkan dalam bekas bungkus rokok.
Saat ditanya, Robert mengatakan jika pil itu dibeli dari Zainul Amri bin Sahid(37) yang tinggal di Dusun Nglentreng, Desa Maguan, Kecamatan Berbek, Nganjuk yang saat itu juga ada di sebelahnya.

“Zainul mengakui jika sebenarnya pil pesanan itu tadinya ada 100 butir, tapi yang 6 butir sudah dikonsumsi bertiga dengan teman @2 butir sekali telan. Narkoba jenis pil itu dibeli seharga Rp. 250.000,- dari orang lain, ” tukas Iptu Pujo S, Kasatres Narkoba Polres Nganjuk saat mendampingi Kompol Budi M, SH, Kapolsek kota Nganjuk sewaktu memindahkan TSK Zainul ke Polres.

Dilanjutkan besoknya, Sabtu(19/10) pukul 13.30 wib di dalam warung kopi di Dusun Kebonagung, Desa Sumberkepuh, Kecamatan Tanjung anom juga didapatkan seorang pria bernama Yuli Kurniawan alias Kentul(25) asal Desa setempat.
Kentul membawa 18 butir pil dobel L dalam kemasan plastik kecil dan uang tunai senilai Rp.70.000,- dan HP merk Samsung.
Beberapa jam kemudian, sekira pukul 15.30 wib usai dilakukan penangkapan pada Zainul, dalam warung kopi di desanya juga didapatkan seorang pria bernama Abdullah Faqih bin Satin(41) asal Desa Bendungan, Kecamatan Berbek yang kedapatan bawa 1 box isi 100 butir pil dobel L yang dibungkus plastik besar dan 10 butir dalam plastik klip serta dibalut grenjeng rokok.

“Saat di interogasi mengakui jika sebenarnya masih ada pil di dalam kamar tidur di rumahnya. Lalu setelah Tim Opsnal membawa Faqih ke rumah dan digeledah, memang ada 7 butir pil koplo yang dimasukkan dalam bekas bungkus rokok dan ditaruh di lantai di bawah tempat tidur, ” imbuh Pujo.
Sehingga total ada 117 butir pil yang dapat disita dari Faqih, yang menurut pengakuannya, dibeli dari seseorang bernama Btg di Tanjung anom.(gung/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top