​Ngopi Sambil Transaksi Narkoba Pengedar Sabu Diciduk Polisi

Ngopi Sambil Transaksi Narkoba Pengedar Sabu Diciduk Polisi

Obsesirakyat.com, Nganjuk – Wahyu Akuristian(32) asal Jalan Ngadisimo Utara II, RT.007/RW.005, Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kota, Kediri ini diciduk polisi saat asyik nikmati kopi di warung di Jetis, Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk sambil menunggu pemesan/pembeli narkoba jenis sabu-sabu pada hari Selasa(18/9)

Pasalnya, pria lajang ini saat digeledah Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nganjuk, di saku celana kanannya terdapat 1 poket narkoba dalam plastik klip berisi 0,41 gram sabu-sabu yang disembunyikan dalam bekas bungkus rokok GG Pro Mild, dibungkus lagi dengan plastik hitam. Sedangkan di saku sebelah kiri, terdapat HP merk Asus warna hitam dan uang tunai Rp.200 ribu. “TSK Wahyu ngaku jika ia beli sabu-sabu itu dari seseorang bernama Hermanoe Adjie asal Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto dan ia  menunggu pemesan ED, warga Desa Malangsari, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk, “ungkap AKP Sumadi, Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk. Karena salah satu tersangka ada di ‘luar Nganjuk’ maka Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nganjuk berkoordinasi dengan Polresta Mojokerto dan dapat amankan TSK HAj yang saat ditangkap,sedang asyik nyabu. “Dari TSK HAj dapat diamankan bong(alat hisap sabu dari botol plastik-red), 1 pipet kaca yang terdapat sisa sabu, sekop plastik kecil, korek api dan sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z nopol KT 3550 LO,” imbuh Sumadi.(gung/red)

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *