DPRD Tanbu Gelar Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Terkait Tiga Raperda
Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Tiga Buah Raperda di Ruang Sidang DPRD, Senin (31/12).
Adapun tiga Raperda tersebut yaitu Raperda tentang Perangkat Desa, Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah no 12 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa serta Raperda Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Wakil Ketua DPRD H. Hasanuddin menyampaikan semua Fraksi telah menyetujui Raperda yang menjadi pembahasan untuk dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu. Semua Fraksi juga meminta agar catatan, usulan serta saran kiranya dapat diformulasikan sebagai kesepakatan dari DPRD Kab. Tanbu.
Dalam sambutannya Bupati Tanah Bumbu yang dibacakan Sekretaris Daerah H Rooswandi Salem mengucapkan terimakasih serta apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran legislatif yang telah mengupayakan agar Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.
“Semoga Perda ini dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan Daerah terutama terhadap optimalisasi pemberian pelayanan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu,” katanya.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri Ketua DPRD H Supiansyah beserta anggota DPRD, Sekretaris Daerah H. Rooswandi Salem beserta perwakilan Forkopimda dan Kepala SKPD. (rel/red)