Pilkades Serentak Nganjuk Sisakan Polemik di Dua Desa

Pilkades Serentak Nganjuk Sisakan Polemik di Dua Desa

whatsapp-image-2019-02-19-at-6-08-10-pm

Obsesirakyat.com, Nganjuk – Hasil Pilkades serentak Kabupaten Nganjuk 2019 yang dilaksanakan Selasa (12/2) lalu, tampaknya tidak dinikmati dan diterima dengan damai oleh 2 desa.

Pasalnya 2 desa tersebut Kades terpilihnya belum dapat mengikuti pelantikan Kepala Desa oleh Bupati yang dilaksanakan siang ini, Selasa (19/2). Dikarenakan ada masalah yang cukup mengganggu. Teresebut adalah Desa Sonopatik, Kecamatan Berbek yang berkaitan dengan temuan akta kelahiran dari salah satu kandidat calon Kades (diduga palsu) dan masalah ribuan surat suara yang tidak sah di Desa Godean, Kecamatan Pace.

Masalah ribuan surat suara yang dinilai tidak sah ini, sempat menjadi sorotan dalam DPRD Nganjuk, khususnya Fraksi PDI-P. “Mestinya panitia sudah menjelaskan secara rinci perihal cara mencoblos. Kita (DPRD Nganjuk-red) menduga ada faktor kesengajaan saat panitia menyerahkan surat suara pada pemilih,” pungkas Tatit H., ketua Fraksi PDI-P, seraya menggambarkan bahwa surat suara diberikan dalam kondisi terlipat, praktis warga-yang mayoritas kurang paham aturan-langsung mencoblos foto/gambar calon pilihannya. Tanpa peduli sayarat dan ketentuannya. Alhasil, coblosan tembus hingga mengenai 2 atau lebih gambar calon, dan dinilai tidak sah.

Sementara itu, di Desa Sonopatik, Kecamatan Berbek sebanyak 3291 jumlah pemilih tetap, hanya 2855 yang hadir ke TPS. Sebanyak 436 orang tidak menggunakan hak pilihnya alias golput dan 42 suara dinyatakan tidak sah. (gung/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top