Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2018 dalam Rapat Paripurna DPRD Tanbu

Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2018 dalam Rapat Paripurna DPRD Tanbu

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2018, Kamis (25/04).

Agenda Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Ruang Rapat DPRD Tanah Bumbu tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu H. Supiansyah ZA, didampingi Wakil Ketua DPRD H Hasanuddin dan HM Alpiya Rakhman.

Turut hadir dalam kesempatan Wakil Bupati Tanah Bumbu, H. Ready Kambo, Sekretaris Daerah H. Rooswandi Salem, Unsur Forkopinda, serta Jajaran Pejabat dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu. Sekretaris Dewan (Sekwan), H. Mukhlis, membacakan rekomendasi sebagaimana terlampir dalam Surat Keputusan DPRD Tanah Bumbu Nomor 180/2/DPRD-TB/2019 tersebut yang berbunyi bahwa legislatif mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang menyampaikan LKPJ Bupati TA 2018 dan telah sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2007, pihak legislatif berhak memberikan saran, masukkan dan koreksi terhadap LKPJ Bupati yang dituangkan dalam bentuk reomendasi DPRD Tanah Bumbu. Lebih lanjut penjelasan Sekwan, terdapat beberapa poin yang menjadi catatan DPRD Tanbu terkait LKPJ Bupati TA 2018 yang harus mendapat perhatian dari pemerintah daerah, di antaranya menyangkut tentang visi pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu yang memprioritaskan terwujudnya pembangunan poros maritim utama serta pusat perdagangan, industri dan pariwisata di Kalimantan berbasis kepada keunggulan lokal dan potensi daerah menuju Tanah Bumbu yang maju, sejahtera dan berintelektual tinggi. Akan tetapi pada pelaksanaannya belum terlihat andanya catatan peningkatan terkait visi tersebut.

Lebih lanjut lagi, legislatif juga menyoroti realisasi pendapatan daerah yang belum memenuhi target atau capaianya masih rendah, terutama pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak reklame dan retrebusi perizinan tertentu. Target penerimaan melalui PBB sebesar Rp. 8.750.000.000 namun pada realisasinya hanya sebesar Rp. 5.197.359.637 atau hanya sekitar 59,40% saja, ungkapnya. Juga catatan terhadap pola belanja Satuan Kerja Perangkat Darah (SKPD) yang cenderung rendah di awal tahun anggaran dan menumpuk pada akhir tahun anggaran berjalan, sehingga sangat mengganggu rencana kinerja kebijakan APBD terhadap perekonomian secara umum. Untuk mengatasi hal itu, pemerintah daerah harus mengevaluasi sistem perencanaan anggaran yang matang disetiap SKPD, jelasnya.

DPRD juga memberikan catatan atau rekomendasi terhadap pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Kompoter (UNBK) 2018, yang tidak sepenuhnya dilakukan secara online, dikarenakan tidak semua sekolah memiliki sarana dan prasarana untuk mendukung kegatan tersebut. Untuk itu DPRD mengharapkan pelaksanaan UNBK hanya diwajibkan kepada sekolah yang sudah benar-benar siap untuk melaksanakannya, paparnya. Hal-hal yang menjadi catatan lainya menyangkut sektor ketenagakerjaan, peningkatan angka kemiskinan, pertanian, perkebunan dan pariwisata. Pada akhir acara dilakukan penandatanganan secara simbolis dokomen rekomendasi oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu dan disaksikan oleh Wakil Bupati serta segenap hadirin yang hadir pada acara tersebut. (rel/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top