Tanpa Izin Angkut 15 jerigen BBM, Diamankan Polisi

Tanpa Izin Angkut 15 jerigen BBM, Diamankan Polisi

Obsesirakyat.com, Nganjuk – Moenaji bin Dasi(58) warga asal Desa Tiripan, Kecamatan Brebek, Nganjuk ini di ringkus petugas karena angkut 15 Jerigen BBM tanpa izin, Kamis(25/7).

Sekitar pukul10.00 wib, menggunakan mobil Suzuki Carry S 1965 VD yang berisi 15 buah jerigen 30 liter dan 1 buah drum yang dimodifikasi berisi 180 liter BBM jenis premium atau bensin serta 12 botol kosong juga ada slang dan corong.
“Diketahui setelah ada info dari masyarakat jika ada mobil yang lakukan pengisian BBM dalam jumlah yang tidak wajar dengan menggunakan mobil yang berisi drum yang dimodifikasi dan beberapa jerigen. Sehingga langsung dicek dan diamankan karena tidak bisa menunjukkan surat keterangan atau izin pembelian BBM,” ujar Kasat Reskrim Polres Nganjuk Iptu Nikolas Bagas didampingi Kapolsek Berbek AKP Gede Putu Sinardana saat ditemui usai Sholat Jumat.

Mobil berwarna abu-abu itu awalnya melakukan pengisian BBM jenis premium di SPBU Awar-awar, desa Mancon, kecamatan Wilangan.
Karena jumlah yang tidak wajar sehingga menimbulkan kecurigaan petugas, lalu dilaporkan dan diikuti hingga akhirnya sampai rumah.
“BBM itu akan dipindahkan ke rumah lalu dituangkan ke dalam botol dan dijual eceran,” imbuh Gede.(gung/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top