Polres Nganjuk Ungkap 12 Kasus Narkoba Selama Sebulan
Obesesirakyat.com, Nganjuk – Dalam waktu sebulan yaitu selama bulan Juli 2019 ini telah terjadi banyak kasus narkoba di kota Nganjuk. Hal ini di buktikan dalam Konferensi Pers Ungkap Kasus Satres Narkoba, pada Selasa (30/7) pukul 09.00 WIB dihalaman depan Mapolres Nganjuk.
Dalam acara itu diungkapkan bahwa adanya 12 kasus kejahatan narkoba dalam bentuk shabu-shabu dan obat-obatan berbahaya (okerbaya atau pil koplo). Penyalahgunaan narkoba ini melibatkan 18 orang pelaku dengan barang bukti 11,12 gram beserta bungkus dan peralatan hisap dan juga 70.676 butir pil okerbaya.
Kasus narkoba ini jenis metamphetamine atau lebih dikenal dengan dengan nama shabu-shabu itu terbaru ditemukan pada hari Senin, (29/7) pukul 00.15 WIB di sebuah rumah yang ada di Dusun/Desa Gondang Kecamatan Pace dengan melibatkan 15 orang tersangka plus 2,06 gram shabu-shabu dalam plastik klip.
“Masih kita kembangkan untuk mengupas tuntas jaringan pengedernya dan juga bekerjasama dengan polres kota lain,” ungkap Iptu Pujo P, Kasatres Narkoba Polres Nganjuk.
“Penangkapan itu dari pengembangan setelah sehari sebelumnya (28/7) yang telah dilakukan penggrebekan di Dusun Cangkingan Desa Pace Wetan Kecamatan Pace,” imbunya.