Pengguna dan Pengedar Shabu Dibekuk Polisi

Pengguna dan Pengedar Shabu Dibekuk Polisi

Obsesirakyat.com, Nganjuk – Pria bernama Arif Suniardo(42) asal Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri ini saat asyik nyabu dibekuk polisi saat berada di dalam kamar rumah istri sirinya di Desa Ngepung Kecamatan Patianrowo pada Kamis, (26/3).

Di saat warga berada dalam rumah karena himbauan pemerintah guna mencegah penularan virus Covid-19 Arif Suminardo malah asik nyabu. Kejadian ini bermula sewaktu Tim Opsional Satres Narkoba Polres Nganjuk mendapatkan laporan dari masyarakat jika di dalam rumah salah satu warganya sering dibuat pesta narkoba jenis shabu.

Setelah mendapat laporan tersebut, Tim Opsional Satres Narkoba Nganjuk langsung saja mendatangi lokasi pada hari Kamis pukul 14.45 WIB. Dan saat itulah didapati pelaku dalam kondisi ‘fly’ alias mabuk.

“Sewaktu diperiksa ada seperangkat alat hisap,pipet kaca yang masih ada sisa serbuk putih, korek api dan plastik klip berisi shabu seberat 0,30 gram yang tergeletak di lantai. Di dekatnya ditemani oleh istri sirinya sehingga langsung diamankan petugas ke Polres Nganjuk guna pemeriksaan lebih lanjut, “ungkap Iptu Pujo Santoso, Kasatres Narkoba Polres Nganjuk.

Pada saat itu juga, pelaku mengatakan jika ia mendapatkan narkoba itu dari temannya asal Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri. Tapi sebenarnya malam harinya ia juga akan membeli lagi shabu dari seorang kenalan bernama Yudo Hermanto(34) warga Kelurahan Bandar Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.

Sedangkan transaksinya akan dilakukan di halaman Swalayan “Indomaret” Desa Tanjung Tani Kecamatan Prambon sekitar pukul 21.00 WIB. Segera saja Tim Rajawali 19 datang ke lokasi yang tersebut dan menunggunya.

“Benar saja, saat pukul 21.05 WIB ada seorang pria yang berdiri sendiri di halaman toko swalayan itu sembari membawa bungkusan. Saat dicek,pria itu memang membawa shabu dalam kemasan plastik klip dan dimasukkan dalam bekas bungkus obat nyamuk bakar, dengan berat kotor 0,39 gram. Menurut pengakuannya, shabu itu akan dijual kepada Arif yang telah memesan pada dirinya dengan harga Rp. 700 ribu,” pungkas Pujo. (Gung/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top