Non PKH Dapat Bantuan ADD Covid 19
Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Dampak menyebarnya wabah virus Covid-19 sangat luar biasa keseluruh dunia. Hal ini jadi perhatian kusus bagi kalangan negara negara terkena wabah virus Covid 19. Seperti halnya pemberian bantuan kepada masyarakat yang non PKH melalui dana ADD selama 3 bulan.
Karena virus Covid-19 ini sudah sangat membahayakan dikehidupan warga masyarakat taruhannya nyawa seseorang. Pemerintah tetap prioritaskan percepatan penanganan wabah virus Covid-19 untuk memutus mata rantai menyebarnya.
Kebijakan apapun akan dilakukam pemerintah untuk keselamatan rakyatnya dari wabah virus Covid-19.
Semua penerima dana bantuan non PKH melalui verifikasi tim yang terdiri dari Relawan, RT, BPD, Kepala Desa, Babinsa, dan Babinkamtibmas.
Nahrul Fajeri selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Tanah Bumbu ketika ditemui untuk dimintai keterangan hal diatas di saat rapat koordinasi dengan beberapak Kepala Desa di ruang kerjanya, Rabu(15/4) mengatakan, “Proses selanjutnya di bawa ke Pemkab Tanah Bumbu verifikasi baru proses pencairan. Besar nilai bantuan sebanyak perbulan Rp 600.000,- selama 3 bulan mulai bulan Aprei, Mei, Juni,” terangnya.
“Anggarannya diambilkan melalui dana ADD dengan catatan dari baku angaran yang besarnya 800 juta ke bawah sebesar 25 Persen. Dari 800 juta sampai dengan 1,2 Milyar besarnya 30 persen untuk yang 1,2 Milyar sampai dengan 1,3 Milyar 35 persen”, lanjutnya.
“Aturan tersebut Permendes No.6 Tahun 2020 tentang peraturan Desa. Mereka berharap desa bisa melaksanakan berdasarkan aturan yanh sudah ada atau yang sudah ditetapkan”, pungkasnya. (Ags/red)