Operasi Gabungan 3 Pilar Laksanakan Yustisi Inpres No.06/2020

Operasi Gabungan 3 Pilar Laksanakan Yustisi Inpres No.06/2020

Obsesirakyat.com, Nganjuk – Dalam rangka pencegahan dan pengendalian virus Covid-19, TNI, Polri dan Pemkab laksanakan operasi gabungan 3 pilar disekitar Alun-alun Kota Nganjuk, Senin (14/9/2020) yang dimulai pukul 09.00 WIB.

Pelaksanaan apel tersebut memeliki tujuan yakni dalam rangka ‘Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan’ dalam rangkaian pencegahan dan pengendalian SARS-CoV-Disease 2019.

Dengan kekuatan personil 102 orang yang terdiri dari anggota Polri 69 orang, TNI 5 orang, SatPol PP 15 orang, Dishub 10 orang dan Hakim + Panitera 3 orang.

Operasi Yustisi Inpres No. 06/2020 atau dikenal sebagai ‘operasi masker’ dilaksanakan secara gabungan (TNI-Polri-Pemkab) yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops. Polres Nganjuk Kompol Wikha Ardilestanto,SH,SIK,M.Si bersama wakil dari Kodim 0810/Nganjuk sedangkan SatPol PP dan Dishub melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan baik roda 2 maupun roda 4 yang tidak mematuhi Protokol Covid-19.

Setelah pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi Inpres No.06/2020 atau Ops. Masker ini didapatkan hasil sebagai berikut.
“Penindakan dengan teguran tertulis sebanyak 14 orang pengendara R2 dan R4 yang tidak memakai masker. Teguran lisan sebanyak 22 orang yang tidak mengenakan masker dengan benar (hanya dikalungkan, hanya menutup mulut, di gigit, dan lain-lain),” ujar Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Roni Yunimantara yang mendampingi Kabag Ops. Polres Nganjuk saat pelaksanaan operasi Yustisi.

Dalam kesempatan ini, semua yang tidak memakai masker diberikan masker standart gratis dengan disertai himbauan agar selalu mengenakan masker saat ada keperluan keluar rumah demi keselamatan diri sendiri dan orang lain agar terhindar dari bahaya virus Covid-19. (Ags/red2).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top