Mencuri Uang Kotak Amal Dipergoki Jama’ah Mushola
Obsesirakyat.com, Nganjuk – Seorang pemuda melakukan perbuatan yang keterlaluan yaitu mencuri kotak amal yang ada di Mushola Al-Ikhlas di Dusun Ngemplak Desa Gondangankulon Kecamatan Gondang, Sabtu (10/10/2020) sekitar pukul 13.10 WIB.
Perbuatan pemuda asal Desa Sambikerep Kecamatan Rejoso bernama Andi Yuda (36) ini sungguh keterlaluan. Jauh-jauh datang dari Rejoso menuju Mushola Al-Ikhlas yang ada di Dusun Ngemplak Desa Gondangkulon Kecamaatan Gondang, Sabtu (10/10/2020) sekitar pukul 13.10 WIB.
Pelaku mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan nopol AG 4204 VAK, bukannya untuk sholat atau ibadah lainnya. Begitu tiba di lokasi, langsung menuju kotak amal Mushola Al-Ikhlas yang ada di dalam ruang sholat jama’ah yang terbuat dari kayu dan digembok.
“Pelaku membuka paksa kotak amal dengan cara mencongkel gembok dengan obeng yang sudah disiapkan dari rumah. Lalu mengambil seluruh uang di dalamnya sejumlah Rp.147 ribu dan memasukkan dalam saku celana,” ujar Kasat Reskrim Polres Nganjuk Iptu Nikolas Bagas YK melalui Kasubbag Humas Iptu Roni Yunimantara.
Belum puas dengan hasil yang didapat, sesaat kemudian Andi mengulangi aksinya. Kali ini sasarannya adalah kotak brankas milik Mushola yang terbuat dari besi dan dikunci kombinasi.
“Pelaku membuka dengan kunci palsu yang dibawa dari rumah. Setelah terbuka, ia mengambil semua uang di dalamnya yang sejumlah Rp.2,9 juta dan dimasukkan dalam tas kresek hitam,” tandas Roni
“Setelah merasa sukses dengan aksinya, lalu pelaku berniat pergi namun saat hendak bawa tas kresek berisi uang curian dan menaiki sepeda motornya, ia kepergok takmir mushola yakni Markani (52) warga setempat bersama beberapa jama’ah, sehingga langsung digrebek dan digiring ke polsek Gondang serta dilimpahkan ke Mapolres Nganjuk guna penanganan lebih lanjut,” pungkasnya. (Gung/red2)