Maling Kayu Kepergok Patroli Saat Beraksi
Obsesirakyat.com, Nganjuk – Dalam situasi pandemi Covid-19 yang belum berakhir, Polhutmob KPH Nganjuk tetap melakukan patroli rutin guna mengantisipasi adanya tindak pidana pencurian kayu hutan.
Seperti yang terjadi pada hari Selasa (24/8/2021) sekitar pukul 18.00 WIB, sewaktu petugas melintasi wilayah hutan jati di Petak 179 RPH Cabean BKPH Wengkal KPH Nganjuk, petugas mendengar suara pohon roboh. Saat dilakukan pengecekan, petugas memergoki adanya 4 orang di lokasi yang sedang melakukan aktivitas penebangan pohon dan memotong menjadi beberapa bagian.
“Begitu kepergok petugas, para pelaku langsung lari. Dua petugas Polhutmob, Lamiyanto dan Tutut, berusaha mengejar dan mengamankan pelaku namun hanya berhasil menangkap 1 orang pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Nganjuk Iptu Nikolas Bagas YK melalui Kasubbag Humas Iptu Supriyanto.
“Pelaku tersebut yang bernama Jayus Setyawan(23) tani asal Dusun Matokan Desa Wengkal Kecamatan Rejoso yang kesulitan untuk melarikan diri karena membawa sepeda motor Yamaha Vega warna hitam tanpa nopol yang dimodifikasi untuk mengangkut kayu,” lanjutnya.
“Selanjutnya pelaku yang dapat ditangkap dengan barang bukti 6 batang kayu jati pacakan (batang kayu telah dipotong-potong) berbagai ukuran, 1 unit sepeda motor tanpa nopol, 1 unit wadung (kapak panjang) dan seutas tali tampar sepanjang 15 meter diamankan ke Mapolres Nganjuk guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Gung/red2).