Jawaban Bupati Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Atas Dua Buah Raperda Disampaikan

Jawaban Bupati Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Atas Dua Buah Raperda Disampaikan

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar diwakili Asisten Administrasi Umum, Andi Aminuddin sampaikan Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi atas 2 Buah Raperda Tahun 2021, Selasa (14/09/2021).

Hal tersebut disampaikan melalui Rapat Paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu) bertempat di Ruang Rapat Kantor DPRD Tanbu.

Rapat Paripurna sendiri dipimpin Ketua DPRD H Supiansyah ZA, dihadiri para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, instansi vertikal, pejabat SKPD dan undangan lainnya.

Adapun dua buah Raperda yang dimaksud yakni terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

Dalam sambutannya, Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar diwakili Asisten Administrasi Umum, Andi Aminuddin mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh anggota DPRD Tanbu, khususnya kepada fraksi-fraksi yang telah memberikan tanggapan dan masukan terhadap Raperda itu.

Oleh karena itu beberapa masukan yang juga diberikan oleh DPRD juga akan menjadi catatan penting pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti.

“Dapat kami sampaikan pula bahwa berkenaan dengan masukan dan saran terkait dengan materi dan tata formalitas penyusunan sebuah produk hukum daerah (Raperda), kami sangat mengapresiasi dan akan disempurnakan dalam proses pembahasan bersama antara pihak Pemintah Daerah dan DPRD,” sebutnya.

Bupati berharap, 2 buah Raperda tersebut dapat dibahas pada tahap-tahap berikutnya dan dapat disetujui bersama untuk menjadi Peraturan Daerah.

Selanjutnya jawaban Bupati yang disampaikan akan menjadi salah satu bahan pertimbangan rapat anggota DPRD dalam membahas Raperda tersebut lebih lanjut. (*/red).

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *