Konferensi Pers Tumpas Narkoba & Okerbaya Ungkap 23 Tersangka
Obsesirakyat.com, Nganjuk – Kapolres Nganjuk laksanakan Konferensi Pers Tumpas Narkoba guna mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan okerbaya di halaman Mapolres Nganjuk, Kamis (23/9/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Upaya perangi dan tumpas penyalahgunaan narkotika dan okerbaya (obat keras berbahaya) dari Satres Narkoba Polres Nganjuk terus dilaksanakan tanpa henti, termasuk pada saat ini yaitu dalam masa pandemi Covid-19 ini.
Untuk itu setidaknya dalam waktu 2 bulan saja yaitu Juli hingga Agustus 2021 ini, Tim Opsnal yang dikenal dengan sebutan “Rajawali-19” ini telah berhasil mengungkap sebanyak 19 kasus yang mayoritas didominasi kasus narkoba dengan tersangka sebanyak 23 orang, 2 di antaranya wanita dan 1 anak di bawah umur.
Dalam acara ‘Konferensi Pers Tumpas Narkoba’ Polres Nganjuk yang dilaksanakan pada hari Kamis (23/9/2021) sekitar pukul 10.00 WIB di halaman depan Mapolres Nganjuk yang diikuti kurang lebih 23 orang jurnalis dari berbagai media.
Kapolres Nganjuk AKBP Jimmy Tana,SIK menyampaikan himbauan, ”Narkoba itu berbahaya bagi kesehatan. Untuk itu, kami mengharapkan keikutsertaan seluruh lapisan masyarakat agar menjauhkan generasi muda bangsa ini dari penyalah-gunaan narkotika dan okerbaya, apapun bentuknya,” ungkap Kapolres didampingi Kasatres Narkoba Polres Nganjuk AKP Pujo Santoso dan Kasubbag Humas Iptu Supriyanto.
Sebagai wujud pemberantasan penyalahgunaan narkoba ini, Tim Opsnal “Rajawali-19” Satres Narkoba Polres Nganjuk berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya; 12,46 gram shabu, 39,55 gram ganja kering, 4.225 butir pil okerbaya jenis dobel L atau pil koplo, uang tunai senilai Rp.2.508.000,-, HP, alat hisap shabu, 1 unit mobil dan 5 unit sepeda motor. (Gung/red2).