Tanbu Kini Terapkan PPKM Level 2
Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Provinsi Kalimantan Selatan kini turun menjadi Level 2.
Hal itu tercantum dalam Inmendagri Nomor 54 Tahun 2021 tentang PPKM Level 1, 2, dan 3 yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri tanggal 18 Oktober 2021.
Dalam instruksi tersebut dijelaskan mengenai status PPKM Kabupaten Tanah Bumbu yang berada pada level 2 serta instruksi pelaksanaanya di daerah.
“Alhamdulillah, atas kerjasama dari seluruh masyarakat dan pihak terkait, ahirnya Tanbu bisa turun ke level 2,” ucap Juru Bicara Satgas Covid-19 Tanbu, Ardiansyah.
Meski berada di PPKM Level 2, namun masyarakat Tanah Bumbu terus diingatkan agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Seperti dengan menggunakan masker dengan benar dan konsisten, penggunaan masker sebanyak 2 lapis merupakan pilihan yang terbaik. Kemudian menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir,” imbaunya.
Selain itu juga dalam turut andil dalam vaksinasi massal yang terus dilakukan dengan sasaran masyarakat umum, pelajar, dan lainnya.
“Dengan peran dan kerjasama semua pihak semoga kedepannya Kabupaten Tanahbumbu bisa turun ke level 1,” harapnya
Sementara itu, perkembangan terkini kasus konfirmasi Covid 19 di Kabupaten Tanah Bumbu, hingga Senin (18/10/21) jam 16.00 WITA, tidak terdapat penambahan kasus.(Fer/Red).