Protes Beban Biaya PTSL, Warga & FPMN Unjuk Rasa

Protes Beban Biaya PTSL, Warga & FPMN Unjuk Rasa

Obsesirakyat.com, Nganjuk – Tanpa pemberitahuan maupun sosialisasi terlebih dahulu kepada warga dan tiba-tiba menentukan besaran biaya atau tarif pembuatan sertifikat tanah dalam rangka pelaksanaan Program Terpadu Sertifikasi Lahan masyarakat (PTSL).

Pernyataan diatas sontak membuat warga jadi geram dan marah. Betapa tidak, besaran biaya yang ditetapkan pemerintah pusat berdasar Surat Keputusan Bersama/SKB 3 Menteri itu maksimal senilai Rp.150.000,- per bidang lahan yang disertifikasi.

Namun, yang terjadi di desa Ngepung Kecamatan Patianrowo Kabupaten Nganjuk melebihi jumlah itu – bahkan 3x lipat – yaitu sebesar Rp. 450.000,- per lahan.

“Tanpa ada koordinasi, pemberitahuan maupun sosialisasi terlebih dulu, pihak Panitia PTSL Desa Ngepung, secara sepihak sudah langsung menetapkan besaran biayanya Rp.450.000,- tiap pengurusan sertifikat.

Hal ini jelas memberatkan warga, selain juga bertentangan dengan aturan dari pemerintah pusat berdasar SKB 3 Menteri itu,” ungkap Koordinator Aksi Unjuk Rasa dari FPMN (Forum Peduli Masyarakat Ngepung), Suyadi, saat melakukan aksi di halaman Kantor Badan Pertanahan Nasional/ BPN Kabupaten Nganjuk, Selasa (15/3/2022) sekitar pukul 09.35 WIB.

Aksi yang diikuti oleh sekitar 200 warga dari berbagai elemen masyarakat tersebut mendapat penjagaan ketat dari semua pihak. Baik dari Polres Nganjuk, TNI dari Kodim 0810/Nganjuk, Satpol PP, Linmas, BPBD, Bagana, dan diliput berbagai media massa baik cetak, online maupun elektronik.

Untuk meredam suasana ‘panas’ aksi unras itu, Kepala BPN Kabupaten Nganjuk, Masduki,SH, memberikan waktu sejenak untuk menemui perwakilan aksi guna bermediasi didampingi wakil dari Satpol PP, Polres dan Kodim beserta Camat Patianrowo.

“Untuk besaran biaya (pelaksanaan PTSL), angka pastinya masih digodog atau belum final. Namun, tentu saja tidak dibenarkan bila ada oknum atau pihak tertentu yang membebankan biaya semaunya tanpa landasan hukum yang jelas,” ujar Masduki.

Berjanji akan berkoordinasi dengan semua pihak untuk tetap melanjutkan pelaksanaan PTSL di Desa Ngepung Kecamatan Patianrowo yang sempat dihentikan oleh Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, beberapa waktu lalu,” pungkasnya. (Gung/red2).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top