Tangkap 2 Orang, Polisi Amankan Ribuan Butir Pil Koplo Siap Edar
Obsesirakyat.com, Nganjuk – Kinerja Tim Opsnal “Rajawali-19” Satres Narkoba Polres Nganjuk kembali membuahkan prestasi.
Menindak-lanjuti laporan keresahan warga tentang adanya dugaan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Ngetos, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nganjuk melakukan tindakan penyelidikan dan operasional, Rabu (6/4/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.
Pada saat itu Tim telah mengamankan 2 pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan di sebuah warung kopi yang ada di Kecamatan Ngetos.
Sewaktu dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, 2 pria bernama UWY(40) dan PHW(33) yang mengaku berasal dari Desa Lestari Kecamatan Patianrowo itu mengantongi bererapa bungkusan plastik klip berisi masing-masing 8 butir okerbaya (obat keras berbahaya) narkoba jenis pil dobel L atau lazim disebut pil koplo, disembunyikan dalam saku celana dan jaket.
“Keduanya mengaku masih menyimpan ratusan butir pil dalam kamar di rumahnya. Sehingga Tim “Rajawali-19″ pun segera menggelandang keduanya ke rumah masing-masing di Patianrowo,” ujar Kasatres Narkoba Polres Nganjuk AKP Joko Santoso,melalui Kasubbag Humas Iptu Supriyanto.
Adapun pil dobel L itu, yang @100 butir disimpan dalam 2 plastik besar dan puluhan yang @8 butir dalam plastik klip kecil, juga 1 unit HP merk Oppo serta uang tunai sebesar Rp.250.000,- hasil penjualan.
“Semuanya total tak kurang dari 1400 butir dan hingga berita ini ditulis, polisi masih mengembangkan info guna mengungkap pemasoknya. Kedua pelaku beserta BB disita dan diserahkan ke Unit II Satres Narkoba Polres Nganjuk,” imbuhnya. (Gung/red2).