Terbaik Terapkan GMP, PT Borneo Indobara Terima Penghargaan Dari Ditjen Minerba

Terbaik Terapkan GMP, PT Borneo Indobara Terima Penghargaan Dari Ditjen Minerba

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – PT Borneo Indobara (BIB) menerima Trofi Penghargaan Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Yang Baik dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Penyerahan penghargaan dilaksanakan melalui acara yang diselenggarakan di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (29/09/2022), dengan penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Ridwan Djamaluddin dan Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Sunindyo Suryo Herdadi.

Penghargaan bergengsi ini diberikan kepada PT Borneo Indobara yang dinilai secara maksimal menerapkan Kaidah Teknik Pertambangan Yang Baik atau Good Mining Practices (GMP) sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan mendapatkan predikat terbaik dalam penerapan kaidah teknik pertambangan pada semua aspek.

Perlu diketahui, kegiatan penilaian tahun ini diikuti oleh kontrak karya sejumlah 19 perusahaan, PK2B sebanyak 54 perusahaan kemudian izin usaha pertambangan PMA sejumlah 52 perusahaan, izin usah pertambangan PMDN sejumlah 1.443 perusahaan, kemudian izin usaha pertambangan BUMN sejumlah 18 perusahaan, izin usaha pertambangan khusus sejumlah 6 perusahaan dan yang terakhir izin usaha jasa pertambangan sejumlah 174 perusahaan.

Direktur Teknik dan Lingkungan, Sunindyo Suryo Herdadi, menyampaikan bahwa acara
penyerahan penghargaan tahunan yang rutin dilaksanakan sejak tahun 2020 ini, merupakan bentuk tanggung jawab dan rasa terima kasih dari Pemerintah kepada insan pertambangan yang telah melakukan kegiatan usahanya dengan usaha yang terbaik, khususnya dalam menerapkan kaidah pertambangan yang baik.

“Kegiatan penyerahan penghargaan ini merupakan rangkaian kegiatan penilaian terhadap kinerja dan keberhasilan pelaku usaha pertambangan dalam penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik pada kegiatan usaha pertambangan. Selain itu kami berharap kegiatan ini dapat menambah motivasi seluruh pelaku usaha pertambangan untuk tetap melaksanakan operasional pertambangan sesuai dengan prinsip-prinsip penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik,” ucap Sunindyo.

Sementara itu Menteri ESDM, Arifin Tasrif yang diwakili Staf Khushus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Minerba, Prof. Dr. Ir. Iwandy Arif, M.Sc., menyebutkan
pelaku usaha pertambangan mutlak untuk menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik.

Terlebih GMP mempunyai manfaat dalam mengurangi dampak yang kurang baik sebagai akibat dari kegiatan pertambangan, mengoptimalkan efisiensi kerja dalam beroperasi, dan membuat lingkungan kerja yang baik bagi para pekerja.

“Kaidah teknik pertambangan yang baik dan pembangunan berkelanjutan merupakan dua hal yang saling berkaitan erat. Pembangunan berkelanjutan adalah tujuan akhir dari pertambangan, tinggal untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik,” ujarnya.

Selain meraih penghargaan dalam Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Yang Baik, PT Borneo Indobara juga meraih sejumlah penghargaan dalam beberapa aspek diantaranya.

Piagam Adhitama dalam Aspek Pengelolaan Teknis Pertambangan Minerba, Kelompok Badan Usaha Pemegang PKP2B, IUP BUMN, IUP, IUPK Komoditas Batubara.

Piagam Adhitama dalam Aspek Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Minerba, Kelompok Badan Usaha Pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara.

Piagam Utama dalam Aspek Pengelolaan Standardisasi dan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara, Kelompok Pengelola Perusahaan Jasa Pertambangan.

Piagam Utama dalam Aspek Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara, Kelompok Badan Usaha Pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara.

Piagam Utama dalam Aspek Pengelolaan Konservasi Mineral dan Batubara, Pemegang PKP2B, IUP BUMN, IUP, IUPK Komoditas Batubara. (Fer/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top