Curi BBM Pertalite Milik Warga, Dua Pria Kusan Hulu Ini Dibekuk Polisi
Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Polsek Kusan Hulu Polres Tanah Bumbu mengamankan dua orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian BBM jenis Pertalite.
Mereka adalah S (40) dan MZ (23), keduanya merupakan warga Kecamatan Kusan Hulu Kabupaten Tanah Bumbu.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanbu AKP Saryanto, menyampaikan bahwa kedua tersangka diamankan polisi di tempat yang berbeda.
Pada awalnya, Polsek Kusan Hulu meringkus S (40) pada Selasa tanggal 29 November 2022 sekitar pukul 01.00 Wita bertempat Di Desa Binawara Rt. 06 Kec. Kusan Hulu Kab. Tanah Bumbu.
Namun setelah dilakukan pengembangan, polisi juga melakukan penangkapan terhadap orang tersangka lainnya yakni MZ (23) di rumah tersangka di Desa Anjir Baru.
Dari penangkapan tersangka, Polres Tanah Bumbu mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter z dan 1 satu buah jaket Hoodie warna biru malam bercorak putih.
Kasi Humas juga menjelaskan, bahwa kejadian pencurian oleh keduanya terjadi pada Jumat (25/11/2022) sekitar pukul 00.30 Wita di Desa Binawara Kec. Kusan Hulu Kab. Tanah Bumbu.
“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 3.100.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Kusan Hulu,” sambungnya.
Kini kedua tersangka telah diamankan ke Polsek Kusan Hulu untuk proses hukum lebih lanjut dan terancam dikenakan Pasal 363 Ayat 1 ke 4 dan 5 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (Fer/red).