Tak Sampai 24 Jam, Lansia Pelaku Curatmor Tertangkap

Tak Sampai 24 Jam, Lansia Pelaku Curatmor Tertangkap

Obsesirakyat.com, Nganjuk – Karena himpitan faktor ekonomi, seorang kakek bernama SJ(59) lansia buruh tani asal Desa Sawahan Kecamatan Lengkong nekat mencuri kendaraan bermotor.

Pelaku mencuri sepeda motor Yamaha Mio seri J 2019 yang diparkir di belakang gedung sekolah Madrasah Ibtidaiyah Al-Azis, desa Sawahan Kecamatan Lengkong, Senin (20/2/2023).

Kapolsek Lengkong AKP Roni Andrias Suharto,SH mengungkapkan Kasus curatmor itu dilaporkan oleh korban, Moh. Raffif(42) seorang pengajar di lokasi.

“Pelaku SJ sempat akan menjual BB di pasar loak di daerah Kabupaten Jombang dalam waktu tak sampai 24 jam usai kejadian. SJ berdalih karena faktor ekonomi, karena dalam beberapa bulan terakhir tidak ada pekerjaan menggiling padi sehingga 3 bulan ia menganggur,” terang Kapolsek Lengkong.

“Karena tidak ada kerjaan dan tidak ada penghasilan, pikiran sumpek, terpaksa ambil motor yang diparkir di belakang sekolahan dan mau dijual ke loakan. Tapi, belum sempat laku, sudah ditangkap polisi,” ungkapnya saat jalani pemeriksaan di polsek Lengkong, Selasa (21/2/2023) pagi.

Atas perbuatan pelaku itu jika terjual korban derita kerugian materi senilai lebih dari Rp.5 juta. (Gung/red2).

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *