Kejari Tanbu Ikuti Evaluasi Penilaian Predikat WBK/WBM di Kejati Kalsel

Kejari Tanbu Ikuti Evaluasi Penilaian Predikat WBK/WBM di Kejati Kalsel

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu (Kejari Tanbu) mengikuti Kegiatan Evaluasi Penilaian Satuan Kerja Predikat WBK/WBBM bertempat di Ruang Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Selasa (23/05/2023).

Kejari Tanbu menjadi salah satu satuan kerja yang masuk dalam Penilaian Satuan Kerja Predikat WBK/WBBM di Wilayah Kerja Kalimantan Selatan, bersama Satuan Kerja dari Kejari Banjar, Kejari Tapin dan Kejari Batola.

Dalam kesempatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, I Wayan Wiradarma, S.H., M.H mempresentasikan paparan yang telah disiapkan oleh Tim Predikat WBK/WBBM yang dipimpin oleh Kepala Sub-Bagian Pembinaan, Victor Ridho Kumboro, S.H., M.H.

“Secara sistematis Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu akan mengubah paradigma yang sebelumnya pegawai dilayani menjadi melayani, perubahan tersebut dengan harapan agar terciptanya layanan yang inovatif, kompeten dan beretika baik terhadap masyarakat,” ujar I Wayan dalam salah satu poin pemaparannya.

Kejari Tanbu juga disebutkan mengelola sistem kerja secara sistematis dan komprehensif agar lebih efektif dan berdaya guna dengan basis penggunaan teknologi informasi. Tidak dipungkiri adanya Teknologi Informasi di era sekarang dapat mengubah gaya bekerja di Kejari Tanbu yang sebelumnya terkesan lambat menjadi cepat dan paperless dengan adanya inovasi aplikasi yang diberikan oleh Insan Adhyaksa.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu juga terlibat secara langsung dalam proses manajemen kinerja, memberikan arahan, menentukan strategi dan penetapan target yang sesuai dengan Target 5 Prioritas Kerja Presiden Joko Widodo.

Dalam pemaparan itu, Bupati Tanah Bumbu, dr. Zairullah Azhar, juga memberikan testimoni terhadap Pelayanan dan kerjasama kepada Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu.

Diantaranya pada Tahun 2022, Kejari Tanbu telah menyelesaikan Sengketa Tanah pada pantai rindu alam dengan penyelamatan aset daerah sebesar Rp 15.924.786.303 dan telah melakukan pendampingan hukum dalam penyelesaian sertifikat terhadap Barang Milik Daerah sebanyak 1000 Sertifikat.

Selain itu Kejari Tanbu turut aktif melakukan Pendampingan Hukum terhadap Seluruh Desa yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu.

Sementara di Tahun 2023, Kejari Tanbu telah melakukan pendampingan hukum terhadap penyelesaian sertifikat Barang Milik Daerah sebanyak 1.500 aset yang telah dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Kejari Tanbu juga disebut telah membentuk Satuan Tugas Optimalisasi Peningkatan Pendapatan Anggaran Daerah Kabupaten Tanah Bumbu dan membentuk Satuan Tugas Penyelamatan dan Pengamanan Aset Daerah (BUMD).

Melakukan pendampingan hukum terhadap 56 Kegiatan dan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu melakukan pengamanan Proyek Strategis Daerah terhadap 8 Kegiatan yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, I Wayan Wiradarma, S.H., M.H beserta Kepala Sub-Bagian Pembinaan, Victor Ridho Kumboro, S.H beserta jajaran.

Turut terlibat Tim Penilai Internal Kejaksaan Agung, Dwianto P., S.H., M.H, dan Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Farid Gunawan, S.H., M.H beserta jajaran. (Fer/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top