Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Tanbu Gelar Press Release Ungkap Capaian Kinerja
Obsesirakyat.com – Tanah Bumbu – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu (Kejari Tanbu) menggelar Press Release guna memaparkan capaian kinerja selama periode Juli 2022 hingga Juli 2023, Sabtu (22/07/2023).
Dengan tema “Penegakan Hukum Yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional,” Kejari Tanbu menegaskan komitmennya untuk melaksanakan tugas dengan tegas namun tetap berlandaskan nilai kemanusiaan.
Kepala Kejari Tanbu, I Wayan Wiradarma, menyampaikan rasa terima kasih kepada rekan media atas bantuan dalam menyajikan informasi mengenai kinerja dan prestasi Kejaksaan RI.
Hasil dari riset terbaru oleh Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung yang dipimpin oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin terus menunjukkan tren positif dan mencapai angka tertinggi sepanjang sejarah, yaitu 81,2 persen.
Kejari Tanbu juga menunjukkan komitmen untuk menjaga transparansi dan keterbukaan informasi publik dengan memaparkan capaian kinerja masing-masing bidang selama periode Juli 2022 hingga Juli 2023. Berikut adalah capaian kinerja Kejari Tanbu dalam beberapa bidang.
Dalam Bidang Pembinaan selama Tahun Anggaran 2022, Realisasi Anggaran mencapai Rp. 7.014.503.925, dan Realisasi PNBP: Rp. 2.527.817.686. Sementara di bulan Januari – Juli Tahun Anggaran 2023, Realisasi Anggaran Rp. 3.563.882.202, dan Realisasi PNBP Rp. 736.278.263.
Dalam Bidang Intelijen, Kejari Tanbu telah melakukan berbagai upaya pemantauan, pengawasan, dan penyuluhan hukum di berbagai aspek kehidupan masyarakat dan proyek pembangunan strategis. Selain itu, Kejari Tanbu berhasil melakukan pengamanan terhadap pelaku tindak pidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dalam Bidang Tindak Pidana Umum, Tahun 2022: Penyelidikan 1 perkara, Penyidikan 3 perkara, Penuntutan 3 perkara, Eksekusi 3 perkara. Sementara Tahun 2023: Penyelidikan 2 perkara, Penuntutan 3 perkara, Eksekusi 1 perkara. Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu juga menunjukkan komitmen dengan menggunakan pendekatan restorative justice untuk menyelesaikan perkara pidana, melibatkan pelaku, korban, dan masyarakat.
Dalam Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejari Tanbu telah menangani perkara-perkara kompleks dan berdampak signifikan terhadap negara. Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu juga sedang menyelidiki beberapa laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi, menunjukkan komitmen dalam memberantas korupsi di wilayahnya.
Dalam Bidang Perdata & Tata Usaha Negara, Kejari Tanbu dalam Tahun 2023 telah menyelamatkan keuangan negara dari persidangan senilai Rp. 6.500.000.000,- dan penyelamatan aset Panti Wisata Rindu Alam senilai Rp. 16.714.786.303.
Kejari Tanbu juga melakukan pendampingan hukum terhadap Pemerintah Daerah, BUMN, serta BUMD, menandakan keterlibatan dalam memberikan bantuan hukum pada instansi pemerintahan dan badan usaha milik negara.
Dalam Bidang Barang Bukti & Barang Rampasan, Kejari Tanbu menangani barang bukti dan barang rampasan yang berasal dari perkara tindak pidana dengan berbagai kategori. Pemusnahan narkotika dan penanganan barang berbahaya menunjukkan komitmen dalam mengatasi masalah kriminal terkait narkotika dan obat-obatan berbahaya. Pihak Kejaksaan juga melakukan penyelesaian barang bukti yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap dan lelang barang rampasan.
Kajari Tanbu, I Wayan Wiradarma, menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang baik dengan berbagai pihak, termasuk rekan media, dalam mencapai capaian kinerja ini.
Ia berharap sinergitas dan kerjasama yang baik ini dapat terus berlanjut dan menghasilkan kinerja yang lebih baik lagi di masa depan. (Fer/red).