Tidak Terima Anak Gadis Dibawa Kabur, Ibu di Tanbu Lapor Ke Polisi
Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Bumbu tengah menangani kasus tindak pidana penculikan anak di bawah umur.
Kasus ini terungkap setelah anggota piket Satreskrim Polres Tanah Bumbu menerima penyerahan diduga tersangka oleh seorang warga pada Minggu (22/10/2023) pagi.
Tersangka bernama AR (17) seorang pelajar yang berdomisili di Desa Mentawakan Mulia, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu.
Sementara korban dalam kasus ini merupakan seorang pelajar di Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.
Kejadian bermula ketika korban melakukan panggilan video WhatsApp kepada ibunya yang saat itu bertanya kapan korban akan pulang. Namun, panggilan tersebut tiba-tiba terputus dan korban tidak aktif.
Sekitar Sabtu pukul 22.00 WITA, seorang saksi memberitahu ibu korban bahwa korban tidak berada di rumah dan telah pergi bersama seorang lelaki.
Keesokan harinya, Minggu pukul 07.00 WITA, korban diantar pulang oleh terduga pelaku.
Tidak terima anaknya dibawa, ibu korban kemudian melaporkan kejadian ini dan menyerahkan pelaku ke kantor polisi.
Seluruh barang bukti, seperti satu lembar kartu keluarga, satu lembar akta kelahiran, dan hasil visum dari RS Marina, juga telah dikantongi sebagai bagian dari penyelidikan kasus ini. (Fer/red).