Geledah Rumah di Kusan Hilir, Polres Tanbu Dapati Dua Pemuda Dengan Sabu

Geledah Rumah di Kusan Hilir, Polres Tanbu Dapati Dua Pemuda Dengan Sabu

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan dua pemuda yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika di Kecamatan Kusan Hilir.

Informasi ini seperti yang diungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Iptu J. Sinaga, Minggu (05/11/2023) malam.

“Keduanya ditangkap di sebuah rumah di Jl. Mangkubumi Desa Pulau Satu Kec. Kusan Hilir Kab. Tanah Bumbu, pada dini hari sekitar pukul 00.45 WITA,” kata Kasi Humas Iptu J. Sinaga.

Mirisnya, salah seorang tersangka yang diamankan polisi diantaranya JN masih berusia 13 tahun.

Dari JN polisi mendapati barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu berat bersih 0,08 gram yang ditemukan di samping badan tersangka saat TKP digeledah polisi.

Selain itu juga ada MM (25) yang diamankan beserta barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu berat bersih 0,37 gram.

Polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 unit Hp merk OPPO warna biru, 1 lembar plastik bening, dan 1 buah dompet Merk QUICKSILVER warna hitam.

Akibat perbuatannya, kini kedua pemuda tersebut telah dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut. (Fer/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top