Bermula Cekcok Di Acara Pernikahan, Pria di Tanbu Tikam Korban
Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap seorang pria terkait kasus tindak pidana penganiayaan.
Penganiayaan ini terjadi pada Hari Kamis (02/03/2023) pukul 10.30 Wita, di Jl. Provinsi Rt.03 Desa Sekapuk Kec. Satui Kab. Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Korban bernama Rustam Nawawi (40) menjadi sasaran pelaku yakni Halil (48) .
Kasi Humas Polres Tanbu Iptu J. Sinaga, mengungkapkan peristiwa ini bermula dari percekcokan saat keduanya sedang membantu sebuah acara pernikahan.
Halil, menurut keterangan pelapor, mengambil sebilah senjata tajam jenis pisau merk Carl Schlieper dan menikam Rustam dan mengenai tangan kanan.
“Atas tusukan tersebut, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Angsana karena kekurangan darah akibat luka tusukan,” jelasnya.
Berdasarkan laporan masyarakat dan keterangan pelapor, Polsek Satui segera melakukan penyelidikan.
Hingga pada Hari Kamis (11/01/2024), pukul 10.30 Wita, pelaku berhasil diamankan di Jl. Propinsi Rt.02 Desa Sekapuk Kec Satui Kab Tanah Bumbu.
Pelaku beserta barang bukti, berupa senjata tajam, celana pendek, dan baju kaos warna hitam, telah dibawa ke Polsek Satui untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku terancam dijerat mendapatkan sanksi sesuai dengan Pasal 351 ayat 1 KUH Pidana. (Fer/red).