Polisi Bekuk Pria di Simpang Empat, 9 Paket Sabu Diamankan

Polisi Bekuk Pria di Simpang Empat, 9 Paket Sabu Diamankan

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Tanbu berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan terkait narkotika di sebuah rumah di Jl. Karang Jawa, Desa Baroqah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (11/01/2024)

Pelaku berinisial AHM (32) seorang wiraswasta berusia tertangkap dengan barang bukti berupa sabu.

Kasi Humas Polres Tanbu Iptu J. Sinaga pada Sabtu (13/01/2024) menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di rumah yang bersangkutan.

Hingga akhirnya pada Kamis (11/01) dini hari pada pukul 01.00 WITA, anggota Unit Reskrim Polsek Simpang Empat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku yang terbukti memiliki, menyimpan, dan menguasai 9 paket sabu-sabu dengan berat bersih 0,82 gram.

Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita sepeda motor Honda Scoopy merah dengan nomor mesin JM04E1660196, handphone merk Vivo warna merah maroon, plastik klip merk C-tik, timbangan warna hitam merk Cepc City, dan uang tunai sebesar Rp. 300.000,-.

Kini pelaku dihadapkan pada proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Fer/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top