Niat Curi Rokok, Pelaku Pencurian Di Karang Bintang Dibekuk Polisi

Niat Curi Rokok, Pelaku Pencurian Di Karang Bintang Dibekuk Polisi

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Unit Reskrim Polsek Karang Bintang berhasil mengungkap kasus pencurian yang dilakukan oleh seorang tersangka berinisial AJ.

Kejadian ini terjadi pada hari Selasa (02/4), sekitar pukul 03.00 WITA di Toko Yanti, Rt.15 Dusun III, Desa Manunggal, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Dalam kejadian tersebut, tersangka terekam melakukan tindak pidana pencurian dengan cara mencongkel toko korban.

Mengetahui hal tersebut, korban lalu melaporkan kejadian ini ke polisi dan pelaku yang sedang kabur kemudian berhasil ditangkap.

“Dalam pemeriksaan lebih lanjut, tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana serupa sebanyak tiga kali di wilayah hukum Polsek Karang Bintang,” ungkap Kapolres Tanbu melalui Kasi Humas Iptu J. Sinaga, Selasa (02/04/2024).

Selain itu ia juga menyebutkan adanya satu orang teman pelaku yang masih DPO.

Unit Reskrim Polsek Karang Bintang mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka.

Diantaranya rokok berbagai merk, sebuah dus rokok, sebuah tas ransel warna hitam merk Polo, serta alat-alat yang digunakan dalam tindak pidana, seperti obeng dan pisau lipat.

Tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Polsek Karang Bintang untuk proses hukum lebih lanjut. (Fer/red).

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *