Akhirnya, Ribuan PPPK Tahun 2023 di Lingkup Pemkab Tanbu Terima SK Pengangkatan
Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Hari ini Rabu (24/04/2024), Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Formasi 2023 di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanbu untuk Jabatan Fungsional.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab. Tanbu, Rusdiansyah, mengungkapkan bahwa sebanyak 1.242 orang formasi PPPK Tahun 2023, terdiri dari 822 guru, 369 tenaga kesehatan, dan 52 tenaga teknis telah dinyatakan lulus setelah melalui rangkaian tahapan.
Akhirnya, hari ini sebanyak 1.241 orang menerima SK pengangkatan PPPK setelah satu guru memutuskan untuk mengundurkan diri.
“Mari kita semua memberikan yang terbaik bagi kabupaten dan masyarakat kita di Tanah Bumbu sesuai profesi kita masing-masing,” pesan Rusdiansyah.
Kepala Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN), A. Darmuji, memberikan apresiasi kepada Pemkab Tanbu atas implementasi UU No. 20 Tahun 2023 yang menyelesaikan penataan formasi non ASN pada tahun 2024.
Ia menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan BKPSDM di daerah termasuk di Tanah Bumbu guna menyelesaikan tugas tersebut.
Darmuji juga menyampaikan keyakinannya bahwa di bawah kepemimpinan Bupati Zairullah, Pemkab Tanbu dapat mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) termasuk pegawai pemerintahnya yang berakhlak.
Sementara itu, Bupati Zairullah memberikan pesan kepada PPPK yang baru dilantik untuk menunjukkan dedikasi dalam melaksanakan tugas dengan kinerja terbaik.
Ia menekankan pentingnya meningkatkan kualitas dan kuantitas diri serta mengintegrasikan kemampuan rasional dan rasa dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
“Teruslah merasa rendah hati, ingatlah jasa orang tua kita, dan ayo kita bersama-sama memberikan yang terbaik demi Kabupaten yang cintai ini,” pesan Zairullah.
Acara pengambilan sumpah dan pengangkatan PPPK ini turut dihadiri oleh Asisten dan Staf Ahli, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Tim percepatan pembangunan, serta tamu undangan lainnya. (Fer/red).