Kader Posyandu di Bumi Bersujud Ikuti Pelatihan Konvensi Hak Anak
Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Sebanyak 471 Kader Posyandu se-Kabupaten Tanah Bumbu (Kab. Tanbu) mengikuti Pelatihan Konvensi Hak Anak yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tanah Bumbu.
Acara yang berlangsung pada Senin (20/05/2024) di Pendopo Serambi Madinah Kantor Bupati Tanbu ini dibuka secara resmi oleh Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar melalui Asisten Bidang Administrasi Umum, Hj. Narni, S.Km.
Dalam sambutannya, Narni menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas terselenggaranya pelatihan ini. Sebagai Kepala Daerah, Bupati mengapreasiasi upaya bersama untuk melindungi hak-hak anak, guna memastikan pengembangan penuh potensi anak, serta memberikan mereka hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat.
Narni menambahkan bahwa Konvensi Hak Anak telah disahkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 20 November 1989.
Sejak meratifikasi Konvensi Hak Anak di tahun 1990, banyak kemajuan yang telah ditunjukkan oleh pemerintah Indonesia dalam melaksanakan konvensi hak anak.
Pelatihan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait kota layak anak dan membangun program yang berbasis hak anak di Tanah Bumbu.
“Pelatihan konvensi hak anak ditujukan kepada elemen yang berada di dalam gugus tugas kabupaten/kota layak anak, dengan maksud menyamakan persepsi dan membangun program yang berbasis hak anak,” terang Narni.
Dalam penutupannya, Narni berharap pelatihan ini dapat memperkuat jejaring koordinasi antar stakeholder dan kerjasama seluruh pihak dalam pemenuhan hak-hak anak.
“Melalui pelatihan ini, kita dapat bersama membangun komitmen untuk memperkuat jejaring koordinasi antar stakeholder dan kerjasama seluruh pihak dalam pemenuhan hak-hak anak, sehingga tercapainya cita-cita bersama, membangun Tanah Bumbu yang Maju, Mandiri, Religius, dan Demokratis,” pungkasnya. (Fer/red).