DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna pada Senin (30/6/2025) untuk membahas penyampaian dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Andrean Atma Maulani didampingi Wakil Ketua H. Hasanuddin ini turut dihadiri oleh Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Eryanto Rais, unsur Forkopimda, pimpinan SKPD, perbankan, Perusda, dan sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutan tertulis Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif yang dibacakan Eryanto Rais, menyampaikan bahwa penyusunan Perubahan KUA-PPAS 2025 didasarkan pada Perubahan RKPD Kabupaten Tanah Bumbu, sebagaimana tertuang dalam Perbup Nomor 36 Tahun 2025.

Adapun tujuan penyusunan KUA-PPAS Perubahan 2025 antara lain: Menyediakan informasi terkait kondisi ekonomi makro dan proyeksi pendapatan daerah; Menjadi pedoman penyusunan Raperda Perubahan APBD 2025; Menjamin sinkronisasi program pusat dan daerah; Mengoptimalkan penggunaan anggaran secara efektif;
Memperkuat sinergi eksekutif dan legislatif dalam perencanaan yang transparan.

Dalam paparannya, Eryanto menyebutkan adanya peningkatan pada tiga komponen utama APBD, yaitu: Pendapatan Daerah meningkat 13,61%, dari Rp2,92 triliun menjadi Rp3,32 triliun. Belanja Daerah naik 22%, dari Rp3,38 triliun menjadi Rp4,12 triliun. Pembiayaan Daerah juga mengalami peningkatan signifikan, dengan penerimaan naik 81,13% dan pengeluaran naik 300%.

Pemerintah daerah berharap APBD Perubahan 2025 dapat dibahas dan disepakati bersama oleh DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam waktu yang tidak terlalu lama.

“Semoga pembahasan ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu,” harap Eryanto dalam penutup sambutannya. (Fer/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top