Miliki Belasan Paket Narkotika, Pria di Angsana Diamankan Polisi

Miliki Belasan Paket Narkotika, Pria di Angsana Diamankan Polisi

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Dalam rangka Operasi Kewilayahan OPS ANTIK INTAN 2024, Unit Reskrim Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap seorang pelaku kejahatan terkait tindak pidana narkotika.

Pelaku yang diketahui bernama IS (37), seorang wiraswasta asal Trenggalek, ditangkap di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

“Penangkapan dilakukan pada hari Sabtu, 25 Mei 2024 sekitar pukul 14.30 WITA,” ungkap Kasi Humas Polres Tanbu Iptu J. Sinaga, Senin (27/05/2024).

Berdasarkan laporan dari masyarakat mengenai maraknya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Angsana, Unit Reskrim Polsek Angsana melakukan penyelidikan intensif.

Hasil penyelidikan tersebut mengarahkan petugas ke sebuah mobil berwarna kuning merk AYLA dengan nomor polisi KT 1260 RX yang terparkir di RT 03 Desa Mekar Jaya.

Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan 17 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 2,59 gram yang disimpan di dalam tas selempang merk SPORT warna hitam milik pelaku. Selain itu, petugas juga menyita satu bungkus permen merk MILKITA yang ditemukan di lokasi kejadian.

Atas perbuatannya, pelaku beserta barang bukti segera diamankan ke Polsek Angsana untuk proses hukum lebih lanjut. Tindakan ini dilakukan sesuai dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Fer/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top