Satres Narkoba Polres Tanbu Amankan Pelaku Pengedar Narkotika di Simpang Empat

Satres Narkoba Polres Tanbu Amankan Pelaku Pengedar Narkotika di Simpang Empat

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu bersama Sat Samapta berhasil mengamankan seorang pria yang diduga keras terlibat dalam peredaran narkotika pada Rabu (18/09/2024) sekitar pukul 14.00 WITA.

Pelaku berinisial MS (47), warga Desa Bajayau Lama, Kecamatan Daha Barat, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, ditangkap di sebuah rumah di Jalan Provinsi, Desa Batu Ampar, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Penangkapan ini berawal dari kegiatan patroli yang dilakukan oleh Unit Turnawali Sat Samapta di daerah rawan di seputaran Kecamatan Simpang Empat. Pada saat itu, petugas mencurigai aktivitas di rumah tersebut dan mengamankan MS di lokasi.

“Saat penggeledahan dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu, ditemukan lima paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 6,45 gram,” ungkap Kapolres Tanbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu J. Sinaga, Jumat (20/09/2024).

Selain itu, sejumlah barang bukti lain juga disita, termasuk satu buah botol kecil, satu kotak kardus, satu sendok sabu berwarna merah, satu timbangan digital merk CAMRY berwarna silver, satu bungkus plastik klip, satu unit ponsel merk VIVO, satu pipet kaca, dan uang tunai sebesar Rp 300.000.

Setelah penggeledahan, tersangka MS beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Fer/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top