Polsek Sungai Loban Amankan Pria Pembawa Senjata Tajam Tanpa Izin
Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Seorang pria berinisial SU (29) diamankan oleh Polsek Sungai Loban pada Jumat (1/11/2024) sekitar pukul 16.00 WITA.
Pria tersebut ditangkap di Jalan Propinsi, Desa Wanasari, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, karena kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin yang sah.
Kronologi kejadian berawal ketika petugas Polsek Sungai Loban menerima laporan dari warga mengenai seorang pria yang mengamuk dan melempar batu ke arah pengendara yang melintas.
“Anggota polsek kemudian menuju lokasi bersama beberapa warga untuk mengamankan situasi. Sesampainya di tempat kejadian, petugas langsung mengamankan SU dan menemukan sebilah senjata tajam jenis pisau di pinggangnya,” terang Kapolres Tanbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu J. Sinaga, Minggu (03/11/2024).
Barang bukti yang disita adalah sebilah pisa7 dengan gagang coklat berles merah, lengkap dengan kumpang kulit berwarna coklat yang juga memiliki motif merah. Panjang senjata tersebut dari gagang hingga ujung pisau sekitar 18 cm.
Dalam pemeriksaan awal di lokasi, SU mengakui bahwa senjata tersebut adalah miliknya. Pria yang bekerja sebagai karyawan honorer ini kemudian digiring ke Polsek Sungai Loban untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sesuai dengan ketentuan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951. (Fer/red).