Bahas Pilkades dan Konflik Desa Gusunge, DPRD Tanbu Kunjungi DPMD Kalsel
Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang dipimpin oleh Ketua Komisi, Boby Rahman, didampingi Wakil Ketua Mahruri serta anggota Dody Trinur Risky dan H. Irin, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (16/1).
Dalam pertemuan ini dibahas sejumlah poin yakni percepatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dan penyelesaian permasalahan di Desa Gusunge, Kecamatan Pagatan.
Anggota Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Dody Trinur Risky, mengungkapkan bahwa pihak provinsi mengimbau agar masa jabatan Penjabat Sementara (PJS) kepala desa yang terlalu lama segera diakhiri. “Beberapa PJS sudah menjabat hingga 1,5 tahun, padahal jabatan itu sifatnya sementara. Maka, Pilkades harus dipercepat dan idealnya selesai pada Maret mendatang,” kata Dody.
Selain itu, permasalahan hukum yang terjadi di Desa Gusunge turut dibahas. Menurut Dody, DPMD Provinsi menyarankan DPRD Tanah Bumbu untuk segera menyurati Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait tindak lanjut hasil keputusan yang telah disepakati.
“Ini penting agar konflik di Desa Gusunge dapat segera diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Kepala DPMD Provinsi Kalsel, Zulkifli, yang diwakili Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Wahyu Widyo Nugroho, menyatakan komitmennya untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami mendukung penuh penyelesaian masalah di Desa Gusunge dan percepatan Pilkades di Tanah Bumbu melalui regulasi dan koordinasi lintas lembaga,” ujar Wahyu.
Diharapkan, hasil pembahasan ini mampu memberikan solusi konkrit terhadap permasalahan yang ada di desa-desa tersebut, sekaligus memastikan pelaksanaan Pilkades berjalan sesuai harapan masyarakat, guna mewujudkan demokrasi yang sehat di tingkat lokal. (Fer/red).