Komisi I DPRD Tanbu Dorong Penyelesaian PJS dan Konflik Desa
Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, yang dipimpin oleh Boby Rahman, melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru.
Kunjungan ini membahas dua isu mendesak: percepatan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW) dan tindak lanjut atas permasalahan hukum yang terjadi di Desa Gusunge, Kecamatan Pagatan.
Anggota Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Dody Trinur Risky, menyoroti masa jabatan Penjabat Sementara (PJS) yang dinilai terlalu lama di sejumlah desa. Ia menegaskan pentingnya percepatan Pilkades PAW untuk mengembalikan kepemimpinan definitif di desa-desa tersebut.
“Ada PJS yang sudah menjabat hingga 1,5 tahun. Padahal, PJS itu hanya bersifat sementara. Provinsi mengusulkan agar Pilkades segera dilaksanakan, dan kalau bisa, selesai pada Maret,” ujar Dody.
Dalam kesempatan yang sama, Dody juga menjelaskan saran konkret dari DPMD Provinsi terkait permasalahan Desa Gusunge. “DPMD Provinsi menyarankan agar DPRD menyurati PTUN untuk meminta desa Gusunge segera menindaklanjuti hasil putusan yang telah disepakati. Hal ini perlu segera dilakukan agar konflik tidak berlarut-larut,” jelasnya.
Meskipun Kepala DPMD Provinsi Kalimantan Selatan, Zulkifli, tidak hadir dalam pertemuan ini, Wahyu Widyo Nugroho, selaku Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, menyampaikan komitmen provinsi untuk mendukung penyelesaian permasalahan di Desa Gusunge serta mempercepat pelaksanaan Pilkades di Tanah Bumbu.
“Kami siap membantu, baik dari sisi regulasi maupun koordinasi antarlembaga, agar permasalahan ini segera terselesaikan,” kata Wahyu.
Kunjungan ini diharapkan mampu menjadi titik awal percepatan penyelesaian berbagai permasalahan di tingkat desa.
Selain memastikan kepatuhan terhadap regulasi, langkah ini juga menunjukkan komitmen DPRD Tanah Bumbu dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat desa dan memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik. (Fer/red).