Komisi II DPRD Tanah Bumbu Soroti Lonjakan Anggaran Kesra
Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Rapat Kerja Komisi II DPRD Tanah Bumbu dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada Kamis (06/02/25) dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Andi Erwin Prasetya.
Dalam rapat tersebut diungkap adanya lonjakan pagu anggaran Kesra yang dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.
Kepala Bagian Kesra Tanbu, HM. Zaki Yamani, dalam pemaparannya mengungkapkan bahwa total anggaran yang dikelola Kesra tahun 2025 mencapai Rp. 160 Miliar.
Angka ini jauh lebih besar dibandingkan dengan kesepakatan awal dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar), yang hanya berkisar Rp. 50 Miliar.
Hal ini langsung memicu respons dari anggota Komisi II DPRD Tanah Bumbu yang mempertanyakan dasar kenaikan anggaran tersebut.
Mereka menegaskan bahwa penambahan pagu ini bukan dialokasikan untuk program yang sudah ada, melainkan untuk kegiatan baru yang belum pernah disepakati sebelumnya.
Lebih lanjut, Komisi II menilai bahwa lonjakan drastis ini telah melanggar kesepakatan yang ditetapkan dalam Rapat Paripurna serta dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap kewenangan DPRD Tanah Bumbu.
Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi II DPRD Tanah Bumbu hanya menyepakati pagu anggaran Kesra sebesar Rp. 52 Miliar sesuai hasil keputusan Paripurna. Selain itu, mereka berencana memanggil Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) guna meminta klarifikasi terkait perubahan signifikan dalam anggaran di berbagai SKPD.
“Jika pagu anggaran tetap di angka Rp. 160 Miliar, kami dari Komisi II DPRD Tanah Bumbu tidak akan bertanggung jawab, karena ini sudah melanggar Perda APBD,” tegas Andi Erwin.
Salah satu faktor utama yang menyebabkan lonjakan anggaran ini adalah besarnya dana hibah yang dialokasikan kepada beberapa yayasan, di mana satu yayasan saja mendapatkan dana hingga puluhan miliar rupiah.
Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada ketidaksesuaian dalam perencanaan anggaran yang perlu dikaji lebih lanjut. (Fer/red).