Pengedar Narkotika Dibekuk di Mantewe, Polisi Sita 14 Gram Paket Sabu

Pengedar Narkotika Dibekuk di Mantewe, Polisi Sita 14 Gram Paket Sabu

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh jajaran Polres Tanah Bumbu. Kali ini, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial GR (32) yang diduga terlibat dalam kepemilikan dan peredaran sabu di wilayah Kecamatan Mantewe.

Penangkapan dilakukan pada Jum’at malam, 9 Januari 2026 sekitar pukul 22.00 Wita, di sebuah rumah yang berada di Jl. Raya Transmigrasi, Desa Suka Damai, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Ipda Supriyo menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka GR di kediamannya,” jelas Ipda Supriyo.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 1 paket narkotika jenis sabu seberat 14 gram yang disimpan bersama sejumlah perlengkapan lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba.

Barang bukti yang diamankan antara lain pipet kaca, plastik klip, tisu, kantong plastik hitam, timbangan digital, kotak rokok Dji Sam Soe, serta satu unit handphone merk Infinix warna hijau.

Tersangka berikut seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Tanah Bumbu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Fer/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *