Residivis Narkoba di Tanah Bumbu Kembali Beraksi, Polisi Amankan Pelaku dan Sabu

Residivis Narkoba di Tanah Bumbu Kembali Beraksi, Polisi Amankan Pelaku dan Sabu

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Seorang pria berinisial TS (56) berhasil diamankan di sebuah rumah di Jl. Sampurna, Desa Hidayah Makmur, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 18.00 Wita.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Ipda Supriyo menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di wilayah Kecamatan Simpang Empat.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial TS yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika,” ujarnya.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan 11 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 36,97 gram, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya, antara lain 1 buah sendok sabu, 1 bungkus plastik klip, 1 buah box plastik, 1 unit handphone merk Realme warna biru, dan 1 unit handphone merk Samsung warna biru.

Diketahui, TS merupakan residivis dalam kasus serupa. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Fer/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *