Cegah Insiden Keamanan Informasi, Diskominfo Gelar Sosialisasi CSIRT
Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Diskominfo SP Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Sosialisasi Persiapan Pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyediakan layanan dan dukungan kepada pemerintah daerah untuk mencegah, mengelola dan menangani insiden keamanan informasi.
Adapun kegiatan yang digelar Gedung Mahligai Bersujud Kapet, Rabu (07/09/2022) ini menghadirkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dari pusat.
Dalam kesempatannya, Kepala Diskominfo SP Tanah Bumbu, Ardiansyah melalui Sekretaris Diskominfo SP Tanbu, Irwan sebagai Ketua Panitia Kegiatan Sosialisasi Persiapan Pembentukan CSIRT, menyampaikan laporan kegiatan yang sedang berlangsung.
Sebagai acuan dasar kegiatan, diantaranya yakni UUD RI Nomor 11 Tahun 2008, tentang informasi dan transaksi elektronik.
Tujuan penyelenggaraan sosialisasi CSIRT, sebagai teknis persandian bagi pengelolaan data dan informasi pada seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) maupun instansi terkait di Kabupaten Tanah Bumbu, dalam patokan melaksanakan tata kelola keamanan informasi sektor Pemerintahan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.
Maksud kegiatan juga sebagai, peningkatan ilmu pengetahuan, penguasaan substansi persandian dan membangun kerjasama.
Kegiatan ini penting dilangsungkan, dalam upaya menjalankan tugas umum Pemerintahan, maupun adanya sebuah perubahan di lingkungan strategi persandian dan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi pada instansi Pemerintah yang ditangani Diskominfo SP Tanbu sejak tahun 2017.
“Dalam urusan persandian kita terus berbenah dan saat ini sedang mulai berkonsentrasi penuh, pada peningkatan pengetahuan dan kemampuan SDM dalam persandian di daerah,” papar Sekdin Irwan.
Keutamaan dalam pengamanan informasi didasari atas beberapa potensi ancaman berupa interupsi, intersepsi, modifikasi dan publikasi.
Maka persandian dimaksud untuk terciptanya anti penyangkalan informasi, menjaga atensi informasi, memenuhi ketersediaan informasi, menjaga keutuhan dan kerahasiaan informasi pelayanan publik, yang didukung oleh kegiatan komunikasi persandian akan mampu menghasilkan data autentik utuh dan terbebas dari ancaman kebocoran atau kerusakan informasi. (Fer/red).