Pindah Jalur Berlawanan Arah Bersamaan di Tikungan, Pemotor Ditabrak Truk
Obsesirakyat.com, Nganjuk – Jika mengendarai kendaraan di jalan raya 2 arah, harus lebih berhati-hati jika hendak mendahului ataupun berpindah jalur, terutama jalan raya yang menikung.
Jika terlalu ke kanan, bisa terjadi tabrakan dengan kendaraan lain, terutama bila sama-sama melaju dengan kecepatan yang cukup tinggi serta kondisi cuaca hujan plus PJU (Penerangan Jalan Umum) yang kurang mendukung.
Hal itu pula yang terjadi, Selasa (1/11/2022) sekitar pukul 01.00 WIB dinihari di jalan raya masuk Desa Munung Kecamatan Jatikalen
Peristiwa tersebut terjadi antara sepeda motor Honda Vario S 4274 OBM yang dikendarai Miskan(51) warga setempat dengan truk Nissan L 9041 CD yang dikemudikan Moch. Mariani(61) warga Kelurahan Wonokasian Kecamatan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo.
Bermula saat motor Vario melaju dari barat ke timur dengan kecepatan sedang, hingga di tikungan jalan, tanpa memperhatikan arus kendaraan lain, bermaksud mendahului kendaraan tak dikenal sehingga berpindah lajur ke kanan agak ke tengah jalan.
Bersamaan dengan itu, dari arah berlawanan (timur ke barat), melaju truk Nissan yang berjalan dengan kecepatan sedang, di lajur agak ke tengah juga. Tak ayal, terjadi tabrakan antara keduanya.
“Seharusnya, jika mengendarai kendaraan bermotor dan melewati jalan menikung, tidak boleh mendahului. Hingga jalan aman setelah tikungan, pun harus perhatikan kondisi arus lalin dan beri isyarat jika hendak mendahului,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Nganjuk Herry Buntoro melalui Kasie Humas Iptu Supriyanto.
Akibat kecelakaan itu, korban Miskan alami luka terbuka dan bengkak pada kepala serta memar dahi.
“Korban pemotor alami luka berat dan tidak sadar, hingga saat ini masih dalam perawatan intensif di RSUD Kertosono,” imbuhnya sewaktu berikan penjelasan pada media. (Gung/red2).