Polres Tanbu Berhasil Amankan Pelaku Penipuan di Pelaihari
Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Unit Reskrim Polsek Batulicin bekerjasama dengan Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu, didukung oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tanah Laut, berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penipuan pada hari Sabtu, dini hari.
Pelaku berinisial DR (32) seorang karyawan swasta asal Desa Sungai Arfat, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, berhasil diamankan di Jalan Datu Insad, Komplek Perkantoran Gagas Pelaihari, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.
Hal ini seperti yang diungkap Kasi Humas Polres Tanah Bumbu Iptu Jm Sinaga, Sabtu (18/11/2023).
Dijelaskan Kasi Humas kejadian penipuan ini terjadi pada Jumat, 17 November 2023, pukul 09.50 Wita, di Toko Almera Phone, Jalan Raya Batulicin, Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.
“Kejadian bermula ketika pelaku hendak melakukan top-up link di toko milik korban, yang berlokasi di Jalan Raya Batulicin,” terangnya.
Pelaku awalnya menyatakan ingin membayar tagihan FIF di toko korban, namun akhirnya meminta korban untuk melakukan pembayaran sendiri melalui link yang telah diisikan sejumlah Rp. 6.800.000,-.
Selanjutnya, pelaku berpura-pura akan membeli kartu SIM, namun kabur tanpa membayar link setelah korban mengisikan uang tersebut.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita uang tunai sebesar Rp. 5.800.000,-, sebuah mobil Sigra warna Abu-abu dengan nomor polisi DA 1403 BS beserta kuncinya, dan sebuah handphone Realme C21 berwarna biru.
Atas perbuatannya pelaku akan dihadapkan pada proses hukum lebih lanjut sesuai Pasal 378 KUHP. (Fer/red).