Lagi, Pemuda Pengedar Narkoba Diamankan Polisi

Obsesirakyat.com, Nganjuk – Menindak lanjuti laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan transaksi pengedaran narkoba di wilayah kecamatan Pace, Satres Narkoba Polres Nganjuk langsung menuju ke lokasi yang dilaporkan.
Pada hari Kamis (11/6) sekitar pukul 20.15 wib, petugas telah mengankan seorang pria berinisial AS(22) asal kec. Prambon, kab. Nganjuk di sebuah warung kopi di dusun/desa Plosoharjo, kec. Pace yang saat dilakukan pemeriksaan terbukti membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 74,12 gram yang dikemas dalam beberapa bungkus plastik klip. Juga ditemukan ribuan butir okerbaya (obat keras berbahaya) dalam kemasan beberapa botol plastik kecil.
“Juga disita BB lain berupa sebuah timbangan digital, 2 unit HP, 1 unit sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp. 500 ribu. AS ini mengaku mendapat barang haram itu melalui seorang teman berinisial M (DPO)yang dikenal di sebuah cafe sebanyak 90 gram sabu dan 8.500 butir pil dobel L pada awal bulan lalu,” ungkap Kapolres Nganjuk AKBP Suriah Miftah Irawan,SIK melalui Kasi Humas Polres Nganjuk Iptu Fajar Kurniadi saat dikonfirmasi oleh awak media. (Gung/red).