Pecatan Polisi Ditangkap BNNK Bawa Sabu, Ekstasi dan Ganja
Obsesirakyat.com, Nganjuk – Pecatan anggota Polresta DKI Jaya tahun 2000, Fajar Budianto (43), tidak mengira jika diikuti oleh petugas tim BNNK saat mengambil sabu dan ekstasi.
Tak menyangka jika sejak pulang dari ambil barang haram tersebut dirinya telah diikuti oleh Tim Opsnal BNNK Nganjuk. Begitu turun dari bus di depan terminal Madiun di Jl. Basuki Rahmat pada Jum’at (26/4) pukul 09.30 Wib, petugas langsung meringkusnya. “Pihak Tim Opsnal langsung meringkus dan menggeledah pria yang sudah jadi TO kami tersebut. Dalam saku jaketnya ditemukan narkoba jenis sabu seberat 65 gram dan 80 butir pil ekstasi kelas 1,” ungkap AKBP Agoes Irianto, SIK, Kepala BNN Kabupaten Nganjuk.
Pemeriksaan dilanjutkan ke rumah kostnya yang berada di Jl. Sri Cempaka Kecamatan Kota Madiun. Saat digeledah, di dalam kamarnya yang juga ditempati bersama Arianti (31), PSK di salah satu cafe tersebut, juga didapati bungkusan kardus berisi daun ganja kering seberat 0,5 kilogram. “Pelaku yang sudah sekitar 2 minggu jadi TO ini berencana mengirim pesanan narkoba di area Madiun, wilayah kota Nganjuk dan Kertosono,” imbuh AKP Sumadi, Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk saat dikonfirmasi media. (gung/red)