DPRD Setujui Raperda LPj APBD 2025, Bupati Tanbu Sampaikan Apresiasi

DPRD Setujui Raperda LPj APBD 2025, Bupati Tanbu Sampaikan Apresiasi

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Rabu (1/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani didampingi Wakil Ketua II DPRD H. Syabani Rasul, serta dihadiri Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif.

Turut hadir anggota DPRD, unsur Forkopimda, para asisten dan staf ahli, kepala SKPD, perwakilan BUMD, instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Andrean Atma Maulani menyampaikan apresiasi kepada Bupati beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang telah mengikuti seluruh tahapan pembahasan Raperda LPj APBD 2025.

Ia menjelaskan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan tahapan akhir dari rangkaian pembahasan yang telah berlangsung sejak 4 Juni hingga 24 Juni 2026.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda LPj Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pendapat akhir disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, dan Fraksi NasDem Sejahtera.

Secara umum, seluruh fraksi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu atas keberhasilannya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut. Capaian tersebut dinilai mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Meski demikian, seluruh fraksi juga mengingatkan bahwa opini WTP bukan berarti pengelolaan keuangan daerah telah bebas dari kekurangan. Fraksi-fraksi meminta agar seluruh rekomendasi dan catatan yang diberikan BPK segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan.

Setelah penyampaian pandangan akhir fraksi, seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2025 untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas perhatian, komitmen, dan kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan hingga akhirnya Raperda tersebut memperoleh persetujuan bersama.

“Persetujuan terhadap Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari pelaksanaan kewajiban konstitusional dan administratif dalam tata kelola keuangan daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati.

Ia menambahkan, persetujuan tersebut juga mencerminkan sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, berorientasi pada hasil pembangunan, serta diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung kemajuan Kabupaten Tanah Bumbu secara berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025–2029. (Fer/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *