Polres Nganjuk Bekuk Residivis Yang Membawa 150 Jerigen Arak

Polres Nganjuk Bekuk Residivis Yang Membawa 150 Jerigen Arak

Obsesirakyat.com, Nganjuk – Truk Mitsubishi dengan bak kayu warna coklat bernopol K 9071 JE yang melintas di Jl. Raya Widas, masuk pintu tol Kelurahan Begadung, Kecamatan Kota Nganjuk pada Senin (13/5), pukul 16.30 Wib dicurigai oleh Unit Patroli Satuan Lalu Lintas Polres Nganjuk.

Truk yang dikemudikan Murtini (51), lansia asal Dusun Ngadirejo, Desa Ngadiboyo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk tampak membawa muatan berat dan tercium aroma alkohol. “Saat itu petugas patroli Briptu Adicca dan Bripka Martadinata langsung mencoba menghentikan truk tersebut. Bukannya berhenti, truk justru ngebut sehingga langsung dikejar,” ungkap Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta, SH, SIK, MH., saat dikonfirmasi pada Rabu (15/5) pagi.

Kapolres Nganjuk menambahkan, bahwa truk tersebut bermuatan 150 jerigen, dan setiap jerigen berisi 30 liter miras jenis arak jowo (arjo) yang baru dibeli oleh Murtini, seorang residivis lama yang berkali-kali ditangkap dengan kasus yang sama. “Ratusan jerigen arak itu dibeli pelaku dari seorang pemasok bernama Panut dan Purwa, Warga Dusun Bekonang, Kecamatna Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo-Jawa Tengah. Rencananya arak ribuan liter itu akan dipasarkan eceran oleh pelaku setelah dikemas literan dalam kemasan botol bekas air mineral,” imbuh AKP Sumadi, Kasatres Narkoba Polres Nganjuk yang mendampingi Kapolres saat Pers Release. (gung/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top