DPRD Tanbu Dengarkan Pendapat Bupati atas Dua Raperda Inisiatif DPRD

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu– Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan pendapat terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam Rapat Paripurna, Selasa (6/10/2026).
Pendapat Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, MA, S.Ag, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu, Selasa (06/10/2026).
Dua Raperda yang menjadi pembahasan yakni Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Raperda tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
Dalam pendapat Bupati yang dibacakan Asisten Eryanto Rais, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyatakan dapat menyetujui dan menyambut baik penyampaian kedua Raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk Raperda Penanggulangan Kemiskinan, pemerintah daerah memandang isu kemiskinan sebagai salah satu urusan wajib sekaligus prioritas pembangunan yang membutuhkan penanganan secara terarah, terpadu dan berkelanjutan.
Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya penggunaan data yang akurat dalam menentukan sasaran program penanggulangan kemiskinan. Data penerima manfaat menjadi salah satu dasar agar intervensi pemerintah dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Selain itu, penanganan kemiskinan dinilai membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah membuka ruang keterlibatan masyarakat, dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), serta pemerintah desa dalam mendukung upaya pengurangan beban pengeluaran dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Sementara terhadap Raperda
Pengembangan SDM, pemerintah daerah menilai peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan Tanah Bumbu dalam jangka panjang.
Pengembangan SDM tidak hanya diarahkan pada pendidikan formal, tetapi juga peningkatan keterampilan, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kemampuan menyesuaikan diri dengan kebutuhan sektor strategis daerah.
Pemkab Tanah Bumbu juga menyoroti pentingnya pengembangan kompetensi aparatur melalui sistem pembelajaran yang terintegrasi. Hal tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kapasitas aparatur sekaligus kualitas pelayanan publik.
Menurut pemerintah daerah, pengembangan SDM juga membutuhkan sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, perguruan tinggi, lembaga pelatihan dan dunia usaha. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan SDM Tanah Bumbu yang memiliki kompetensi dan mampu memenuhi kebutuhan pembangunan daerah.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu selanjutnya menyatakan kesiapan untuk terlibat aktif bersama DPRD dalam pembahasan kedua Raperda, termasuk melakukan pendalaman setiap substansi dan penyempurnaan materi sebelum ditetapkan menjadi produk hukum daerah. (Fer/red).