Lagi ber Ho Ho Hi Hik ditengah Pandemi Covid-19, 25 orang Terjaring Razia Gabungan

Lagi ber Ho Ho Hi Hik ditengah Pandemi Covid-19, 25 orang Terjaring Razia Gabungan

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Dalam rangka sosialisasi perpanjangan status tangga darurat bencana nasional wabah virus Covid-19 di warga masyarakat, tim gabungan patroli Tanah Bumbu yang terdiri dari Satpol PP, Polres, PM dan Kecamatan Simpang Empat laksanakan patroli dan sosialisasi keseluruh hotel,Sabtu(18/4).

Pelaksanaan patroli dan sosialisasi keseluruh Hotel dan Restoran ini dalam rangka pencegahan percepatan penanganan dan memutus mata rantai menyebarnya wabah virus covid-19.
Patroli tidak hanya sosialisasi terkait pencegahan percepatan penananganan Covid-19 juga mengarah pada penindakan pelanggaran atau penyakit masyarakat.

Sebelum pelaksanaan kegiatan Patroli Gabungan bergerak dilaksanakan apel bersama,dipimpin AKP Gatot. P. Kasat Sabara Polres Tanah Bumbu untuk di berikan arahan. “Mereka menekankan dalam pelaksanaan di Patroli Gabungan nanti hendaknya dengan cara yang lebih elegan jangan sampai masyarakat merasa tidak nyaman disaat kedatanag Tim Gabungan dan jangan sampai terjadi miskomunikasi dalam penyampaian maksud dan tujuan patroli gabungan tersebut dengan pihak Hotel,Restoran dan masyarakat,” katanya.

Aulia Kabid Trantibum dan Linmas Pol PP Tanah Bumbu juga sedikit memberikan keterangan, “Pertama mengucapkan terima kasih kepada Tim Gabungan Patroli,Polres, PM, TNI, dan Kecamatan yang telah bersama-sama melaksanakan patroli gabungan kesejumlah Hotel dan Restoran dengan baik dan aman”, ugkapnya.

“Di tengah sosialisasi perpanjangan status tangga darurat bencana nasional wabah virus Covid-19, Tim Patroli Gabungan juga menjaring dan mengamamkan 25 orang tamu Hotel berpasangan yang tidak bisa menunjukkan surat nikah. Akhirnga terpaksa diamankan Tim Gabungan Patroli untuk dilakukan pemeriksaan”, lanjutnya.

“Mereka berharap dengan adanya masa perpanjangan status tangga darurat Covid-19 ini di mulai dari (17/4) s/d (29/5) bisa dipahami dan dipatuhi himbauan pemerintah kepada semua baik Hotel,Restoran dan masyarakat”, pungkasnya.

Di tempat waktu yang sama H,Syamsuddin Camat Simpang Empat juga mengatakan,”Mereka berharap kepada semua baik itu pemilik usaha dan masyarakat apabila di situasi status tangga darurat bencana nasional Covid-19 agar lebih mawas diri menghadapi wabah Covid-19 ini. Jaga keluarga jangan sampai terkena wabah Covid-19, lebih baik diam di rumah”, terangnya.

“Menangapi terkait terjaringnya 25 orang dikamar hotel berpasangan tidak bisa menunjukan surat nikah oleh Tim Patroli gabungan ,mereka mohon sangat kepada pemilik usaha Hotel dan Restoran agar lebih baik meningkatkan faktor keamanan para tamu. Apalagi menjelang bulan ramadhon. Kita harus saling menjaga dan menghargai. Jangan sampai kemudian hari ada miskomunikasi pada masyarakat. Sekali lagi pada masyarakat lebih waspada jaga kesehatan dan lingkungan anda,” pungkasnya. (Ags/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top