Transaksi Usai Nyabu Digrebek Petugas

Obsesirakyat.com, Nganjuk – Dua orang buruh tani di grebek usai konsumsi narkoba jenis shabu di dalam rumah yang letaknya di Dusun Pleset Desa/Kecamatan Jatikalen pada hari Selasa (8/9/2020) pukul 22.30 WIB.
Dua orang buruh tani tersebut antara lain adalah Andik Widodo(36) warga asal Desa Lumpangkuwik Kecamatan Jatikalen dan Eko Dwi Santoso(35)warga asal Dusun Bajulan Desa Prayungan Kecamatan Lengkong.
“Penggerebekan itu bermula dari info warga yang menyebut jika dalam rumah di TKP tersebut sering dipakai nyabu. Segera saja Tim Opsnal ‘Rajawali-19’ Satres Narkoba Polres Nganjuk mendatangi tempat yang dimaksud. Kebetulan, ada 2 orang yang mengaku baru saja mengkonsumsi narkoba jenis shabu,” ungkap Kasatres Narkoba Polres Nganjuk Iptu Pujo Santoso melalui Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Roni Yunimantara.
Pada saat dilakukan penggeledahan dalam rumah itu, petugas dapat menyita beberapa barang bukti yang digunakan. Diantaranya, 1 plastik klip berisi shabu dengan berat 0,44 gram, 1 buah alat hisap shabu/bong, pipet kaca yang masih ada sisa shabu, sekop kecil dan sedotan plastik, korek api dan HP merk Infinix warna hitam.
“Mereka mengaku hanya pemakai, namun saat Tim Rajawali-19 menggerebek, keduanya usai mengkonsumsi shabu dan melakukan transaksi barang haram yang didapat dari seseorang bernama SG,” imbuh Roni saat memberikan keterangan pada awak media mendampingi Kapolsek Jatikalen AKP Hariyanto di Mapolres Nganjuk. (Gung/red2)