Angkringan Acil Lisda Sudah 2 Kali Kena Tegura Tim Gugus Tugas Covid-19

Angkringan Acil Lisda Sudah 2 Kali Kena Tegura Tim Gugus Tugas Covid-19

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Dalam rangka percepatan pencegahan penyebaran virus Covid-19 di warga masyarakat Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan patroli rahasia standart protokol kesehatan Covid-19.

Sasaran dalam patroli tersebut antara lain, di angkringan, caffe, rumah makan, tempat bilyard, hotel dan tempat tempat keramaian.

M. Jailani selaku Kepala Bidang PPUD (Penegakan Peraturan Undang Undang )SATPOL PP Kabupaten Tanah Bumbu ketika dimintai keterangan hal di atas, Sabtu (03/10/2020) di Halaman Kantor Camat Simpang Empat usai memimpin apel bersama Tim Gugus Tugas Covid 19 yang terdiri dari beberapa intansi yakni, SATPOL PP, Polres, Kodem 1022 Tanah Bumbu, BPBD, Kesehatan, Dishub Kecamatan Simpang Empat.

“Sebelum pelaksanaan patroli protokol kesehatan covid 19 di tempat tempat yang sudah ditetapkan. Untuk pelaksanaan patroli dibagi 3 Tim. Tim pertama arah ke pal 8, Tim kedua arah ke Batuampar dan Tim ke 3 arah ke Batulicin. Usai bertugas mereka akan berkumpul kembali, masing-masing Tim untuk lakukan laporan hasil patroli,” terangnya.

“Dari hasil patroli protokol kesehatan ada salah satu pedagang angkringan di Plajau, Angkringan Acil Liada ditemukan pelanggaran standart protokol KesehatanCovid-19. Pertama para pembeli yang makan ditempat tidak jaga jarak, kedua ada yang tidak pakai masker dan ada yang lari tidak pakai masker,” tuturnya.

“Bagi yang kena rasia tidak kena masker diberi peringatan dan diberi masker oleh petugas. Sedangkan pemilik angkringan Acil Lisda sudah 2 kali kena teguran karena melanggar protokol kesehatan. Apabila mereka melanggar sekali lagi, pemilik angkringan Acil Lisda akan di bawa ke kantor oleh Petugas akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya. (Ags/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top